Pengikut

Minggu, 22 Februari 2009

Rumus PPH() dan Terbilang Otomatis pada EXCEL

Saya menyusun rumus dalam makro untuk menghitung pph dan membuat terbilang suatu nilai secara otomatis.

-         PPH(Basic,Gator,Status,NPWP)

Rumus ini sudah disesuaikan dengan UU Perpajakan yang baru (UU No.36 tahun 2008) yang berlaku sejak 1 Januari 2009.

Inputan pada rumus ini meliputi :

Basic, sebagai input untuk menghitung tunjangan asuransi yang dibayar perusahaan  meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Kesehatan yang merupakan faktor penambah penghasilan. Dan juga Jaminan Hari Tua 2% yang dipotong karyawan yang dapat digunakan sebagai factor pengurang.

Gator, (Gaji Kotor) sebagai penghasilan kotor yang merupakan obyek yang akan dihitung pajaknya.

Status (TK,K/0,K/1,K/2,K/3) yang akan berpengaruh terhadap factor pengurang Penghasilan Tidak Kena Pajak)

NPWP, sebagai dasar menentukan tarif dimana sesuai UU yang baru, orang yang belum mempunyai NPWP tarifnya lebih tinggi 20% dari tarif normal.

-         EJA(nilai numeric)

Rumus ini akan menghasilan terbilang suatu nilai seperti yang harus kita ketik pada kwitansi dan bukti keuangan lainnya. Sangat membantu untuk pembuat slip dan lainnya.

Bagi yang ingin menggunakan boleh mendownload makro tersebut dalam file terattach